Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.B/2026/PN Agm Edo Putra Utama, S.H FANGKI SUWITO Bin Almarhum BUKHARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang
Nomor Perkara 51/Pid.B/2026/PN Agm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1049/L.7.12/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Edo Putra Utama, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FANGKI SUWITO Bin Almarhum BUKHARI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

 

             Bahwa terdakwa FANGKI SUWITO Alias FANGKI Bin BUKHARI (Alm) bersama dengan Saksi RENDY AWANDRA Alias RENDI Bin IWAN SUARDI (dilakukan penuntutan secara terpisah), Saksi ANGGA SUMANTRI Als ANGGA Bin BAMBANG SUMANTRI (dilakukan penuntutan secara terpisah) dan Sdr. DONI pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 04.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025 bertempat di Desa Rama Agung Kec. Argamakmur Kab. Bengkulu Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

----Berawal pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025, sekira pukul 20.00 Wib yang mana ketika Terdakwa FANGKI sedang berada di rumah ditelfon oleh Sdr. DONI, lalu Sdr. DONI mengatakan “SINI KI KERUMAH DULU, ADO KENDAK (MAU) ABANG, BENTAR AJO” lalu Terdakwa menjawab “IYO BANG, AKU OTW KINI”, mendengar hal tersebut Terdakwa langsung bersiap untuk menuju kerumah dari Sdr. DONI tersebut dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Merk DAIHATSU Jenis AYLA bewarna Hitam milik Terdakwa, sesampainya dirumah Sdr. DONI tersebut, Terdakwa melihat jika Saksi ANGGA, Saksi RENDI, Sdr. DONI, Saksi RAFLI, Sdr. DAVID dan Sdr. AMEK telah berada di rumah dari Sdr. DONI tersebut, setelah itu Terdakwa beserta Saksi ANGGA, Saksi RENDI, Saksi RAFLI, Sdr. DAVID dan Sdr. AMEK tersebut diajak oleh Sdr. DONI untuk menggunakan Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang) jenis Sabu secara bersama-sama sampai dengan sekira pukul 00.00 Wib, kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2025 sekira pada pukul 01.30 Wib Sdr. DONI tiba-tiba menyampaikan kepada Terdakwa, Saksi ANGGA, Saksi. RENDI, Sdr. RAFLI, Sdr. DAVID dan Sdr. AMEK dengan ucapan “KITO BAKAR BAE RUMAH LIMIN TU” lalu Terdakwa menjawab “CAK MANO BANG?” lalu dijawab Sdr. DONI “DAK PAPO, KINI PAILAH KAMU ORANG SIAPI ALAT-ALATNYO”, kemudian setelah itu Sdr. DONI menunjuk Saksi ANGGA untuk pergi membeli minyak atau bensin dengan ucapan “NGGA KAU PAI (PERGI) BELI MINYAK” setelah itu Saksi ANGGA pergi membeli minyak atau bensin tersebut dengan menggunakan 1 (satu) Buah Sepeda Motor Merk HONDA Jenis BLADE REPSOL bewarna Oranye, kemudian setelah itu Terdakwa mengambil inisiatif untuk mengambil minyak atau bensin dari mobil milik Terdakwa tersebut, sedangkan Saksi RAFLI dan Saksi RENDI sedang menyiapkan 1 (satu) Buah Jerigen dan Selang yang digunakan untuk alat membawa minyak atau bensin tersebut, serta Sdr. DONI menyiapkan Peralatan serta Perlengkapan seperti baju yang digunakan untuk menutupi wajah dari Terdakwa dan Saksi RENDI, lalu sekira pukul 03.00 Wib, Saksi ANGGA datang dengan membawa 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin dari luar, yang mana kemudian Sdr. DONI menunjuk mobil Terdakwa atau 1 (satu) Unit Mobil Merk DAIHATSU Jenis AYLA bewarna Hitam untuk digunakan sebagai sarana transportasi untuk melakukan aksi tersebut dengan ucapan “PAKAI MOBIL KAU BAE KITO PAI” lalu Terdakwa menjawab “IYOLAH BANG” lalu Sdr. DONI menjawab “GANTIKAN PLAT NYO DULU KI” dengan memberikan Terdakwa plat nomor polisi DK 44 RIM, lalu Terdakwa menjawab “JADI BANG” kemudian Terdakwa memasangkan plat tersebut ke mobil Terdakwa tersebut, setelah terpasang kemudian Terdakwa dan Saksi RENDI menggunakan baju bewarna hitam yang diberikan Sdr. DONI tersebut ke kepala Terdakwa dan Saksi RENDI untuk menutupi wajah, sedangkan Sdr. DONI menggunakan masker seperti bandana yang menutupi seluruh wajah dan kepalanya serta Saksi ANGGA menggunakan bajunya sendiri yang diangkat ke kepala dan menutupi wajahnya. Kemudian sekira pada pukul 04.00 Wib, Terdakwa, Saksi RENDI, Saksi DONI dan Saksi RAFLI berangkat dengan menggunakan mobil Terdakwa tersebut menuju ke rumah Sdr. LIMIN yang berada di depan Rumah Sakit Charitas Arga Makmur, dengan Terdakwa yang menjadi supir dari mobil tersebut serta Saksi RENDI, Sdr. DONI dan Saksi RAFLI yang membawa 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 2 (dua) Liter yang berisikan minyak atau bensin 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin, 1 (satu) buah Selang kecil bewarna putih, 1 (satu) buah Selang besar bewarna Merah dan 1 (satu) buah Korek Api Merk TOKAI bewarna Hijau, yang mana setelah sesampainya disana Terdakwa langsung memarkirkan mobil Terdakwa tersebut lalu mematikan mesinnya di jalan atau gang sebelah rumah kontrakan Sdr. LIMIN tersebut, kemudian Sdr. DONI dan Saksi RENDI turun dari mobil menuju ke halaman belakang rumah kontrakan dari Sdr. LIMIN, dengan Sdr. DONI membawa 1 (satu) buah Korek Api Merk TOKAI bewarna Hijau sedangkan Sdr. RENDI membawa 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 2 (dua) Liter yang berisikan minyak atau bensin 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin, 1 (satu) buah Selang kecil bewarna putih dan 1 (satu) buah Selang besar bewarna Merah, kemudian Terdakwa dan Saksi RAFLI melihat jika Saksi RENDI menyiramkan 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin tersebut ke arah Pintu belakang rumah kontrakan Sdr. LIMIN tersebut dengan cara menghembuskan nafas melalui 1 (satu) buah Selang kecil bewarna putih yang kemudian 1 (satu) buah Selang besar bewarna Merah mengeluarkan minyak atau bensin tersebut dari 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 2 (dua) Liter yang berisikan minyak atau bensin 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin tersebut, kemudian Sdr. DONI menghidupkan api dari siraman minyak atau bensin tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buah Korek Api Merk TOKAI bewarna Hijau tersebut. Kemudian setelah api tersebut telah hidup, Terdakwa dan Saksi RAFLI melihat jika Sdr. DONI dan Saksi RENDI membuang barang-barang yang digunakan tersebut di belakang pintu rumah kontrakan Sdr. LIMIN tersebut dan berlari menuju mobil, serta Terdakwa langsung menghidupkan mobil Terdakwa tersebut lalu pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut.

 

----Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan Sdr. DONI dan Saksi RENDI AWANDRA serta Saksi ANGGA SUMANTRI, bagian belakang rumah Sdr. LIMIN yang juga merupakan rumah Saksi Pelapor ANIK SUGIYATMI terbakar---------------------------------------

 

             Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 308 ayat (1) Jo. Pasal 20 huruf c UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

 

ATAU

 

KEDUA

 

             Bahwa terdakwa RENDY AWANDRA Alias RENDI Bin IWAN SUARDI bersama dengan Saksi RENDY AWANDRA Alias RENDI Bin IWAN SUARDI (dilakukan penuntutan secar terpisah), Saksi ANGGA SUMANTRI Als ANGGA Bin BAMBANG SUMANTRI (dilakukan penuntutan secara terpisah) dan Sdr. DONI pada hari sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 04.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025 bertempat di Desa Rama Agung Kec. Argamakmur Kab. Bengkulu Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, setiap orang yang turut serta secara melawan hukum, merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

----Berawal pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025, sekira pukul 20.00 Wib yang mana ketika Terdakwa FANGKI sedang berada di rumah ditelfon oleh Sdr. DONI, lalu Sdr. DONI mengatakan “SINI KI KERUMAH DULU, ADO KENDAK (MAU) ABANG, BENTAR AJO” lalu Terdakwa menjawab “IYO BANG, AKU OTW KINI”, mendengar hal tersebut Terdakwa langsung bersiap untuk menuju kerumah dari Sdr. DONI tersebut dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Merk DAIHATSU Jenis AYLA bewarna Hitam milik Terdakwa, sesampainya dirumah Sdr. DONI tersebut, Terdakwa melihat jika Saksi ANGGA, Saksi RENDI, Sdr. DONI, Saksi RAFLI, Sdr. DAVID dan Sdr. AMEK telah berada di rumah dari Sdr. DONI tersebut, setelah itu Terdakwa beserta Saksi ANGGA, Saksi RENDI, Saksi RAFLI, Sdr. DAVID dan Sdr. AMEK tersebut diajak oleh Sdr. DONI untuk menggunakan Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang) jenis Sabu secara bersama-sama sampai dengan sekira pukul 00.00 Wib, kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2025 sekira pada pukul 01.30 Wib Sdr. DONI tiba-tiba menyampaikan kepada Terdakwa, Saksi ANGGA, Saksi. RENDI, Sdr. RAFLI, Sdr. DAVID dan Sdr. AMEK dengan ucapan “KITO BAKAR BAE RUMAH LIMIN TU” lalu Terdakwa menjawab “CAK MANO BANG?” lalu dijawab Sdr. DONI “DAK PAPO, KINI PAILAH KAMU ORANG SIAPI ALAT-ALATNYO”, kemudian setelah itu Sdr. DONI menunjuk Saksi ANGGA untuk pergi membeli minyak atau bensin dengan ucapan “NGGA KAU PAI (PERGI) BELI MINYAK” setelah itu Saksi ANGGA pergi membeli minyak atau bensin tersebut dengan menggunakan 1 (satu) Buah Sepeda Motor Merk HONDA Jenis BLADE REPSOL bewarna Oranye, kemudian setelah itu Terdakwa mengambil inisiatif untuk mengambil minyak atau bensin dari mobil milik Terdakwa tersebut, sedangkan Saksi RAFLI dan Saksi RENDI sedang menyiapkan 1 (satu) Buah Jerigen dan Selang yang digunakan untuk alat membawa minyak atau bensin tersebut, serta Sdr. DONI menyiapkan Peralatan serta Perlengkapan seperti baju yang digunakan untuk menutupi wajah dari Terdakwa dan Saksi RENDI, lalu sekira pukul 03.00 Wib, Saksi ANGGA datang dengan membawa 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin dari luar, yang mana kemudian Sdr. DONI menunjuk mobil Terdakwa atau 1 (satu) Unit Mobil Merk DAIHATSU Jenis AYLA bewarna Hitam untuk digunakan sebagai sarana transportasi untuk melakukan aksi tersebut dengan ucapan “PAKAI MOBIL KAU BAE KITO PAI” lalu Terdakwa menjawab “IYOLAH BANG” lalu Sdr. DONI menjawab “GANTIKAN PLAT NYO DULU KI” dengan memberikan Terdakwa plat nomor polisi DK 44 RIM, lalu Terdakwa menjawab “JADI BANG” kemudian Terdakwa memasangkan plat tersebut ke mobil Terdakwa tersebut, setelah terpasang kemudian Terdakwa dan Saksi RENDI menggunakan baju bewarna hitam yang diberikan Sdr. DONI tersebut ke kepala Terdakwa dan Saksi RENDI untuk menutupi wajah, sedangkan Sdr. DONI menggunakan masker seperti bandana yang menutupi seluruh wajah dan kepalanya serta Saksi ANGGA menggunakan bajunya sendiri yang diangkat ke kepala dan menutupi wajahnya. Kemudian sekira pada pukul 04.00 Wib, Terdakwa, Saksi RENDI, Saksi DONI dan Saksi RAFLI berangkat dengan menggunakan mobil Terdakwa tersebut menuju ke rumah Sdr. LIMIN yang berada di depan Rumah Sakit Charitas Arga Makmur, dengan Terdakwa yang menjadi supir dari mobil tersebut serta Saksi RENDI, Sdr. DONI dan Saksi RAFLI yang membawa 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 2 (dua) Liter yang berisikan minyak atau bensin 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin, 1 (satu) buah Selang kecil bewarna putih, 1 (satu) buah Selang besar bewarna Merah dan 1 (satu) buah Korek Api Merk TOKAI bewarna Hijau, yang mana setelah sesampainya disana Terdakwa langsung memarkirkan mobil Terdakwa tersebut lalu mematikan mesinnya di jalan atau gang sebelah rumah kontrakan Sdr. LIMIN tersebut, kemudian Sdr. DONI dan Saksi RENDI turun dari mobil menuju ke halaman belakang rumah kontrakan dari Sdr. LIMIN, dengan Sdr. DONI membawa 1 (satu) buah Korek Api Merk TOKAI bewarna Hijau sedangkan Sdr. RENDI membawa 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 2 (dua) Liter yang berisikan minyak atau bensin 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin, 1 (satu) buah Selang kecil bewarna putih dan 1 (satu) buah Selang besar bewarna Merah, kemudian Terdakwa dan Saksi RAFLI melihat jika Saksi RENDI menyiramkan 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin tersebut ke arah Pintu belakang rumah kontrakan Sdr. LIMIN tersebut dengan cara menghembuskan nafas melalui 1 (satu) buah Selang kecil bewarna putih yang kemudian 1 (satu) buah Selang besar bewarna Merah mengeluarkan minyak atau bensin tersebut dari 1 (satu) Buah Jerigen ukuran 2 (dua) Liter yang berisikan minyak atau bensin 2 (dua) Liter Minyak atau Bensin tersebut, kemudian Sdr. DONI menghidupkan api dari siraman minyak atau bensin tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buah Korek Api Merk TOKAI bewarna Hijau tersebut. Kemudian setelah api tersebut telah hidup, Terdakwa dan Saksi RAFLI melihat jika Sdr. DONI dan Saksi RENDI membuang barang-barang yang digunakan tersebut di belakang pintu rumah kontrakan Sdr. LIMIN tersebut dan berlari menuju mobil, serta Terdakwa langsung menghidupkan mobil Terdakwa tersebut lalu pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut.

 

----Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan Sdr. DONI dan Saksi RENDI AWANDRA serta Saksi ANGGA SUMANTRI, bagian belakang rumah Sdr. LIMIN yang juga merupakan rumah Saksi Pelapor ANIK SUGIYATMI tepatnya di bagian pintu mengalami kerusakan akibat kobaran api yang ditimbulkan----------------------------------------------------------

 

             Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 521 ayat (1) Jo. Pasal 20 huruf c UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. UU No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

 

<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 239 240" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 239 240" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 239 240" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="4" viewbox="0 0 268 268" width="4" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 239 240" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="4" viewbox="0 0 268 268" width="4" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 239 240" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 239 240" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="4" viewbox="0 0 268 268" width="4" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="4" viewbox="0 0 268 268" width="4" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 239 240" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="7" viewbox="0 0 336 336" width="7" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="6" viewbox="0 0 336 336" width="6" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="3" viewbox="0 0 142 142" width="3" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
<svg height="8" viewbox="0 0 336 336" width="8" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg"> </svg>
Pihak Dipublikasikan Ya