| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 58/Pid.B/2026/PN Agm | Edo Putra Utama, S.H | TEDI KURNIAWAN Alias TEDI Bin LISUR SUHADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 58/Pid.B/2026/PN Agm | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 20 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1180/L.7.12/Eoh.2/04/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa TEDI KURNIAWAN Alias TEDI Bin LISUR SUHADI, pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026 sekira pukul 16.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Sub Blok G1 53 Afdeling 3 PT SIL Kebun Ketahun Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, untuk dimiliki secara melawan hukum perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
----Berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas, Terdakwa TEDI KURNIAWAN Alias TEDI Bin LISUR SUHADI berangkat dari rumahnya menuju lokasi kebun milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Ketahun dengan tujuan hendak mengambil tanpa izin Tandan Buah Segar (TBS ) Kelapa Sawit yang ada di lokasi tersebut, lalu Terdakwa pergi dengan menggunakan 1 (satu unit) sepeda motor enis Yamaha Jupiter Z warna hitam merah, serta Terdakwa juga membawa 1 (satu) buah egrek (semacam tombak untuk mengambil sawit), 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, 2 (dua) buah karung sebagai alat dan sarana untuk mengambil TBS kepala sawit nantinya, dan pada saat Terdakwa sudah sampai di kebun PT. SIL Ketahun Terdakwa keliling mencari pohon kelapa sawit yang agak rendah, dan pada saat Terdakwa berkeliling itulah Terdakwa menemukan TBS kelapa sawit yang sudah di panen sebanyak 7 (tujuh) tandan, namun Terdakwa tidak mengetahui siapa yang memanen TBS kelapa sawit tersebut, setelah itu barulah Terdakwa memunggut 7 (tujuh) tandan yang sudah berada di bawah pohon kelapa sawit tersebut kemudian Terdakwa masukan ke dalam karung milik Terdakwa, namun dikarenakan merasa kurang, maka Terdakwa mengambil lagi 1 (satu) buah TBS kelapa sawit yang masih berada di pohon menggunakan parang milik Terdakwa, dan setelah Terdakwa panen menggunakan parang Terdakwa, lalu Terdakwa masukan TBS kelapa sawit tersebut ke dalam karung milik Terdakwa, kemudian TBS kelap sawit yang sudah Terdakwa masukan ke dalam karung sebanyak 8 (delapan) TBS tersebut Terdakwa bawa dan Terdakwa ikat di atas sepeda motor Terdakwa, lalu Terdakwa membawa TBS kelapa sawit milik PT. SIL ketahun menuju rumah Terdakwa pulang namun dalam perjalanan pulang, Terdakwa dipergoki oleh Saksi ADINO Bin MUKTARUM (Alm) dan Saksi REZA JODI ANDESKA Bin HERIYANTO yang merupakan petugas kemanan (security) yang sedang berpatroli menjaga area tersebut sehingga Terdakwa langsung melarikan diri dengan cara berlari, dan para Saksi berusaha melakukan pengejaran tetapi tidak berhasil, sehingga di lokasi tersebut, para Saksi hanya menemukan sepeda motor beserta TBS kelapa sawit yang sudah Terdakwa masukan ke dalam karung dan satu buah egrek yang langsung diamankan oleh Saksi ADINO dan Saksi REZA, yang mana pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 sekira pukul 08.00 WIB Terdakwa bersama keluarga Terdakwa menyerahkan diri ke kantor PT. SIL Ketahun, dan oleh PT. SIL Ketahun, Terdakwa selanjutnya di bawa ke Polres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan dan diproses hukum.----------------------------------------------
----Bahwa akibat perbuatanTerdakwa, PT Sandabi Indah Lestari (SIL) mengalami kerugian sebesar Rp. 642.600,00 (enam ratus empat puluh dua ribu enam ratus rupiah). ------------------------------------
----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP --------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
Bahwa terdakwa TEDI KURNIAWAN Alias TEDI Bin LISUR SUHADI, pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026 sekira pukul 16.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Sub Blok G1 53 Afdeling 3 PT SIL Kebun Ketahun Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, secara tidak sah memungut/memanen hasil perkebunan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
----Berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas, Terdakwa TEDI KURNIAWAN Alias TEDI Bin LISUR SUHADI berangkat dari rumahnya menuju lokasi kebun milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Ketahun dengan tujuan hendak mengambil tanpa izin Tandan Buah Segar (TBS ) Kelapa Sawit yang ada di lokasi tersebut, lalu Terdakwa pergi dengan menggunakan 1 (satu unit) sepeda motor enis Yamaha Jupiter Z warna hitam merah, serta Terdakwa juga membawa 1 (satu) buah egrek (semacam tombak untuk mengambil sawit), 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, 2 (dua) buah karung sebagai alat dan sarana untuk mengambil TBS kepala sawit nantinya, dan pada saat Terdakwa sudah sampai di kebun PT. SIL Ketahun Terdakwa keliling mencari pohon kelapa sawit yang agak rendah, dan pada saat Terdakwa berkeliling itulah Terdakwa menemukan TBS kelapa sawit yang sudah di panen sebanyak 7 (tujuh) tandan, namun Terdakwa tidak mengetahui siapa yang memanen TBS kelapa sawit tersebut, setelah itu barulah Terdakwa memunggut 7 (tujuh) tandan yang sudah berada di bawah pohon kelapa sawit tersebut kemudian Terdakwa masukan ke dalam karung milik Terdakwa, namun dikarenakan merasa kurang, maka Terdakwa mengambil lagi 1 (satu) buah TBS kelapa sawit yang masih berada di pohon menggunakan parang milik Terdakwa, dan setelah Terdakwa panen menggunakan parang Terdakwa, lalu Terdakwa masukan TBS kelapa sawit tersebut ke dalam karung milik Terdakwa, kemudian TBS kelap sawit yang sudah Terdakwa masukan ke dalam karung sebanyak 8 (delapan) TBS tersebut Terdakwa bawa dan Terdakwa ikat di atas sepeda motor Terdakwa, lalu Terdakwa membawa TBS kelapa sawit milik PT. SIL ketahun menuju rumah Terdakwa pulang namun dalam perjalanan pulang, Terdakwa dipergoki oleh Saksi ADINO Bin MUKTARUM (Alm) dan Saksi REZA JODI ANDESKA Bin HERIYANTO yang merupakan petugas kemanan (security) yang sedang berpatroli menjaga area tersebut sehingga Terdakwa langsung melarikan diri dengan cara berlari, dan para Saksi berusaha melakukan pengejaran tetapi tidak berhasil, sehingga di lokasi tersebut, para Saksi hanya menemukan sepeda motor beserta TBS kelapa sawit yang sudah Terdakwa masukan ke dalam karung dan satu buah egrek yang langsung diamankan oleh Saksi ADINO dan Saksi REZA, yang mana pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 sekira pukul 08.00 WIB Terdakwa bersama keluarga Terdakwa menyerahkan diri ke kantor PT. SIL Ketahun, dan oleh PT. SIL Ketahun, Terdakwa selanjutnya di bawa ke Polres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan dan diproses hukum.----------------------------------------------
----Bahwa lokas tempat Terdakwa memanen/memungut hasil panen tersebut termasuk ke dalam wilayah perkebuan PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) berdasarkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit Nomor : 219 tahun 2014 tentang Pemberian Izin Usaha Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit, serta Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 00083 tahun 2018 tentang Bukti Kepemilikan Lahan Hak Guna Usaha perkebunan Kelapa sawit atas nama PT Sandabi Indah Lestari------------------------
----Bahwa akibat perbuatanTerdakwa, PT Sandabi Indah Lestari (SIL) mengalami kerugian sebesar Rp. 642.600,00 (enam ratus empat puluh dua ribu enam ratus rupiah). ------------------------------------
----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 107 UU RI No 39 Tahun 2014-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="25" viewbox="0 0 336 336" width="25" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="20" viewbox="0 0 336 336" width="20" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="20" viewbox="0 0 336 336" width="20" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="35" viewbox="0 0 336 336" width="35" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="35" viewbox="0 0 336 336" width="35" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="12" viewbox="0 0 239 240" width="12" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="12" viewbox="0 0 239 240" width="12" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 142 142" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="12" viewbox="0 0 239 240" width="12" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 142 142" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="25" viewbox="0 0 336 336" width="25" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 142 142" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="20" viewbox="0 0 336 336" width="20" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="25" viewbox="0 0 336 336" width="25" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="12" viewbox="0 0 239 240" width="12" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 142 142" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="35" viewbox="0 0 336 336" width="35" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="35" viewbox="0 0 336 336" width="35" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 268 268" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="20" viewbox="0 0 336 336" width="20" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 336 336" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="25" viewbox="0 0 336 336" width="25" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="25" viewbox="0 0 336 336" width="25" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="10" viewbox="0 0 142 142" width="10" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="12" viewbox="0 0 239 240" width="12" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
<svg height="15" viewbox="0 0 336 336" width="15" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg">
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
