Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Agm Neni Lestari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Agm
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neni Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Member izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan dengan merubah nama yang semula tertulis NENI LESTARI untuk dirubah menjadi NELEA MICHELLE yang tertera pada kutipan akta kelahiran NENI LESTARI yang lahir Sukarami pada tanggal 17 Juni 1998 anak ke-2(dua) perempuan dari ayah M.Danil dan ibu Herawani.
  3. Mewajibkan pemohon untuk melakukan perubuhan nama dari semula NENI LESTARI menjadi NELEA MICHELLE kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah yang menerbitkan kutipan akta kelahiran Nomor Induk Kependudukan: 1709065706970001, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: -LT-19112019-0003 Tanggal 20 April 2026 paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan.

Menetapkan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak